Kalimantan Tengah

Kadinkes Kalteng : Palangka Raya dan Dua Kabupaten Diperbolehkan Vaksinasi Anak

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —Pemerintah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, besok, Selasa (14/12/2021). Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, menurut Kadis Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Syamsul masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) begitu juga dengan target yang akan divaksin belum diketahui karena belum dapat dari pusat.

“Tapi bagi kabupaten yang sudah 70 persen dosis pertama dan lansia sudah 60 persen dosis pertama, silahkan kalau mau mendahului,”kata Suyuti, Senin (13/12/2021).

Sebanyak tiga daerah di Kalteng yang boleh mendahului melakukan vaksinasi terhadap anak yakni Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sukamara.

Sedangkan jenis vaksin yang disediakan pemerintah untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah sinovac. Hal ini sesuai dengan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kendati baru tiga daerah itu yang memenuhi syarat pelaksanaan vaksinasi anak, namun Suyuti menyebut, saat ini Kalteng sudah herd imunnity. Sebab tidak hanya dihitung dari cakupan vaksinasi tetapi juga dari orang sakit yg telah sembuh.

“Kalau menghitung orang sakit baik yang ketahuan dan tidak ketahuan sakit ditambah vaksinasi, Kalteng sudah herd immunity kok. Perkiraan saya orang dengan kekebalan terhadap COVID-19 sudah diatas 70 persen,”ujarnya. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top