KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Hampir dua tahun Indonesia mengalami situasi pandemi COVID-19, hingga akhirnya penyebaran virus tersebut sudah mulai melandai, tak kecuali di Kota Palangka Raya.
lima kecamatan yakni Rakumpit, Bukit Batu, Sebangau dan Kecamatan Pahandut sudah dinyatakan sebagai zona hijau penyebaran COVID-19. Tersisa satu saja yang masih zona kuning yakni Kecamatan Jekan Raya.
Kendati saat ini wilayah Kota Palangka Raya dapat dikatakan sudah zona hijau, namun hendaknya semua elemen masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan atau prokes.
“Wilayah kota saat ini sudah masuk zona hijau, ini harus dipertahankan dengan dukungan masyarakat,” kata Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, Senin (13/12/2021).
Masyarakat hendaknya tetap mengedepankan prokes dan semuanya harus tetap waspada jangan sampai lengah. Apalagi telah terdeteksi virus varian baru yakni omicorn di sejumlah negara.
Selain itu ia juga mendorong masyarakat yang belum disuntik vaksin COVID-19, agar bisa mengikuti program vaksin tersebut untuk menambah kekebalan tubuh.
“Nah berkaca dari itu, masyarakat diharapkan untuk tetap menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran virus tersebut,”pungkasnya. (TVA)