Ka BKD: Sejumlah Pejabat Pemprov Kalteng Ajukan Pengunduran Diri

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Lisda membenarkan informasi tentang sejumlah pejabat di lingkup setempat telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN lantaran akan mengikuti Pilkada 2024.

“Dari kami itu yang mengundurkan diri Pak Sekda, Suhaemi, Sri Suwanto. Kemudian pj yang dulukan, Kaspinoor, Lilis, Erlin, Saiful, termasuk ada satu orang, Daldin eselon III,” katanya kepada awak media di Palangka Raya, Senin (26/8).

Dia menyampaikan, sesuai dengan UU tentang manajemen ASN, maka setiap ASN yang ingin mengikuti Pilkada maka harus mengundurkan diri.

Lisda menjabarkan dari beberapa orang tersebut, ada yang masuk dalam BUP atau Batas Usia Pensiun, serta APS atau Atas Permintaan Sendiri karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Kemudian ranah teknis selanjutnya di KPU atau Komisi Pemilihan Umum,” jelasnya.

Dijabarkannya terkait hal ini, saat yang mendaftar ke KPU maka sudah dilengkapi surat pernyataan pengajuan pengunduran diri, dan apabila saat penetapan nantinya yang bersangkutan sudah dinyatakan bukan PNS atau ASN.

“Tapi pada saat penetapan nanti itu sudah ada bahwa yang bersangkutan memang betul bukan PNS lagi. Dan sekarang memang sudah berproses mereka untuk pensiun dan pengunduran dirinya,” tutur Lisda.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat terkait atas pengabdian selama ini sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Informasinyakan ada Pak Daldin ikut maju juga di Gunung Mas, kemudian Pak Sri, Pak Sekda. Kami mengucapkan terima kasih, penghargaan atas pengabdian mereka selama ini,” katanya.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *