KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Junaidi menilai kebijakan ini perlu dikawal dengan baik agar distribusi elpiji subsidi tetap berjalan sesuai sasaran, mengingat gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mendorong Pemprov Kalteng untuk turun ke lapangan, memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan, serta menghindari kelangkaan dan potensi permainan harga yang bisa membebani masyarakat kecil,” ujar Junaidi, Selasa (4/02/2025)
Lebih lanjut, ia mendukung langkah pemerintah yang berencana meningkatkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan.
Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat pengawasan distribusi, memastikan keterjangkauan harga, serta mengurangi celah bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan di luar aturan.
“Dengan adanya pengecer yang lebih terorganisir sebagai sub-pangkalan, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi lebih transparan dan mudah diawasi. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu masyarakat malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Junaidi juga meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait dalam melakukan pemetaan serta evaluasi di lapangan, guna mengetahui efektivitas kebijakan ini di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap Pemprov Kalteng proaktif dalam mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak bisa mendapatkan elpiji bersubsidi dengan harga yang wajar dan tanpa kendala distribusi,” pungkasnya. (ADM)
