Jhonny Plate Tersangka Korupsi BTS, KPK Usut Hasto dkk?

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Pusaran mega korupsi senilai Rp8 triliun yang melibatkan politisi Nasdem yang menjabat Menkominfo Jhonny G. Plate, ternyata menyeret tokoh-tokoh penting lain, termasuk di lingkaran kekuasaan.

Di berbagai media sosial nama-nama tersebut jadi viral karena merupakan petinggi partai, atau karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan tokoh atau pejabat terkenal. Salah satunya, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.

Kasus korupsi itu menjadi viral karena grafis dan narasi yang menguraikan indikasi nama-nama pejabat dan petinggi partai di balik korupsi BTS 4F Kominfo, tampak masuk akal.

Meski demikian, Muhammad Haryanto lewat akun @hary4axxx punya analisis terkait akhir kasus ini. Pria penggagas Insttitut Selamatkan Indonesia Lewat Revolusi Akal Sehat ini menyebut kasus ini sebagai antitesa revolusi mental.

“Hasto bakalan direpotkan dengan urusan BTS dan PDIP sekuat tenaga melindunginya. Kalau mereka membiarkannya sendiri, maka Harun Masiku akan keluar dari persembunyian. Arah kasus ini akan berhenti di Jhonny G. Plate,” cuitnya yang dikutip redaksi, Kamis (25/5) malam.

Artinya, yang akan menjadi tersangka hingga dipenjara hanya Jhonny Plate saja. Tersangka lain, akan selamat atau diselamatkan.

Dari kubu pendukung Jokowi, salah satu relawannya yang sekaligus aktivis 98, Arlon HP Sinambela, punya analisis yang berpotensi benar.

Menurut Arlon, sejak beredar aliran dana ke elite partai di berbagai perbincangan jejaring perpesanan WA Group dan medsos, hal yang paling multi tafsir di masyarakat adalah tentang keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam mega korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

Arlon meminta Kejaksaan Agung untuk berani memeriksa Hasto dalam kasus tersebut, agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran tafsir di masyarakat yang telah berkembang saat ini.

“Dinamika yang berkembang dan berbagai kasus korupsi yang terbuka oleh Kejaksaan Agung jangan sampai disalah-artikan dan menyudutkan Presiden Jokowi ketika dinamika politik semakin naik menjelang Pemilu 2024,” ujar Arlon.

Tuntutan agar Kejaksaan Agung transparan dan terbuka kian menguat. Masyarakat ingin agar aparat segera menangkap para koruptor, termasuk elit politik yang teribat dalam kasus korupsi BTS.

Senada dengan Arlon, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil para calon tersangka.

“Setelah Jhonny G Plate jadi tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp8,3 triliun, tersebar sejumlah nama seperti: Sakti Wahyu Trenggono (suami Ketua DPR, Puan Maharani), Happy Hapsoro (anak Mensesneg Pratikno), serta Hasto Kristianto, Sekjen PDIP,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, Kejaksaan Agung harus memanggil dan memeriksa semuanya. “Jika terbukti, harus dijadikan tersangka dan ditahan, sebagaimana Jhonny Plate, Sekjen Nasdem,” ujar Muslim.

Ditegaskan jika Kejagung tidak ingin dicap tidak netral dan kasus ini bersifat politis, maka nama-nama yang beredar tersebut segera dipanggil.

Lacak Cuci Uang

Terpisah, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejagung untuk mengusut aliran dana pada korupsi proyek BTS secara tuntas.

“Soal aliran dana korupsi silakan diusut oleh Kejaksaan Agung, mengalir ke mana. Ini kan persoalan di utamanya adalah pemahalan harga di konsultan maupun di proyeknya gitu, mark up-nya menurut saya ya ugal-ugalan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat lalu.

Karena itu, menurut dia, Kejagung harus melacak juga unsur pencucian uang dalam kasus ini. Dia pun menilai perusahaan yang mendapatkan tender BTS harus ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, perusahaan para tersangka juga bisa jadikan tersangka. Jadi bukan cuma orangnya saja, tapi juga korporasinya. Undang-undang pemberantasan korupsi itu menyasar orang dan korporasi.

“Maka dari itu, korporasi dari perusahaan pemenang tender, kontraktor hingga pemborongnya, bisa dijadikan tersangka juga,” ucap Boyamin.

“Saya malah ada clue lain, bukan hanya ke satu partai politik saja, karena ada supplier barang yang diduga mahal, dan itu juga melibatkan pengurus dari partai yang berbeda,” jelas Boyamin.

Boyamin mengaku setuju dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, untuk membongkar tuntas kasus korupsi korupsi proyek BTS tersebut. Menurutnya, bila kasus korupsi melibatkan politisi, biasanya akan terbongkar tersangka yang lain.

“Kalau melibatkan politisi atau partai politik atau tokoh-tokoh yang bersifat politik, kemudian nanti ada nilai tambah, ada pembongkaran keterlibatan yang lain karena sama-sama tahu,” imbuhnya.

Tersangka Awal Kasus BTS Kominfo:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

Tokoh Lain Diduga Kuat Terlibat *:

1. Sakti Wahyu Trenggono (suami Ketua DPR RI, Puan Maharani)
2. Happy Hapsoro (anak Mensesneg Pratikno)
3. Hasto Kristianto, Sekjen PDIP

*) versi Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *