KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Selama awal Januari hingga Februari 2024 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap 10 pemilik narkoba dari berbagai tempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Rabu (6/3/2024), mengatakan sejak Januari hingga Februari 2024 Satresnarkoba setempat telah mengamankan 10 pemilik sabu yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti seberat 287,48 gram.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan kepada para tersangka, bahwa mereka membeli sabu tersebut sebagian dari seseorang di daerah Kasongan, Kabupaten Katingan dan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan cara memesan terlebih dahulu dengan tujuan untuk digunakan sendiri maupun diedarkan kembali,” kata Budi saat melaksanakan jumpa pers di Mapolres setempat didampingi Wakapolresta setempat AKBP Moch Isharyadi.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, dari kesepuluh tersangka yang diamankan tersebut seluruhnya berlatar belakang pekerjaan tidak tetap atau swasta, dengan kisaran usia 27 sampai 50 tahun.
Kemudian dari 10 tersangka tersebut, salah satunya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk segera disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
“Kami juga mengimbau kepada warga Kota Palangka Raya agar jangan ragu untuk segera melaporkan atau menyampaikan kepada kami, apabila mengetahui informasi terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun di sekitar pemukimannya,” bebernya.
Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut juga menegaskan, dirinya juga selalu mengingatkan kepada para anggotanya agar jangan berani-berani menggunakan narkoba.
Bahkan dirinya juga tidak segan-segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku di kepolisian selama ini.
“Syukurnya sampai saat ini tidak ada personel kami yang tersandung kasus narkoba dari jenis apapun, kalau ada tentunya yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri,” demikian Budi. (ANT)
