Inilah Alasan Christian Sancho Ajukan Gugatan ke BAORI

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Christian Sancho menyatakan dirinya telah mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), melalui penasihat hukumnya Ari Yunus Hendrawan, pada 11 September lalu.

“Saya sebagai calon tunggal Ketua KONI Kalteng, yang telah ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan pada Musorprovlub kemarin, merasa sangat dirugikan pimpinan sidang saat itu,”kata mantan Plt Ketua KONI Kalteng ini di Palangka Raya, Kamis (21/9/2023).

Padahal hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Kalteng pada 23-24 Agustus lalu sah, karena Tim Penjaringan dan Penyaringan memutuskan dirinya sebagai calon tunggal Ketua KONI Kalteng periode 2023-2027, namun ironi dibuat deadlock oleh pimpinan sidang.

Oleh sebab itu ia memilih upaya memperjuangkan haknya di jalur BAORI sebagai Ketua KONI Kalteng yang terpilih pada Musorprovlub di Aula KONI Kalteng, Agustus 2023 lalu.

“Saya akan memperjuangkan, mempertahankan apa yang telah ditetapkan TPP Musorprovlub saat itu. Ini sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum KONI Pusat. Saya bilang sudah mendaftar di BAORI,”ujarnya.

Kendati demikian ia tetap menghormati adanya SK kareteker yang dikeluarkan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, setelah terjadi deadlock, untuk mempersiapkan pelaksanaan Musorprovlub KONI Kalteng selanjutnya.

Namun Sancho memilih tidak akan mendaftarkan kembali dirinya untuk ikut pemilihan Ketua KONI Kalteng periode 2023-2027, jika Musprovlub digelar lagi, karena sudah terpilih pada Musorprovlub sebelumnya.

“Tidak apa-apa ada SK kareteker itu, tapi saya tetap menunggu hasil keputusan BAORI, mudahan-mudahan dalam waktu dua bulan ini bisa keluar. Dan saya harapkan apapun keputusannya nanti semua jadi perhatian bersama,”pungkasnya.

“Kita sama-sama berproses. Saya menerima surat yang sudah dikeluarkan Ketua Umum KONI Pusat bahwa ada karetaker, dan karetaker akan bekerja mempersiapkan Musorprovlub. Saya tidak menghalangi itu. Tapi gugatan saya juga berproses,” jelasnya.

Sementara itu Penasihat Hukum Christian Sancho, Ari Yunus Hendrawan mengatakan gugatan ke BAORI sudah diterima pada 11 September lalu dan akan menjalani sidang mediasi perdana pada 29 September mendatang.

“Dalam hal ini, kami bermohon agar BAORI menetapkan agar Bapak Christian Sancho sebagai calon terpilih. Kemarin pimpinan sidang mendeadlock bukan karena menolak hasil TPP tapi karena suasana tidak aman saat itu,”tuturnya.

Oleh karena itu meminta BAORI lah yang akan memutuskan dan menetapkan Christian Sancho yang merupakan calon terpilih karena pimpinan sidang Musorprovlub saat itu yang mengindahkan keputusan TPP. (tva)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *