Nasional

Ikuti Kakak, Bupati Bogor Ade Yasin Lebaran di Rutan Akibat Suap

KABARKALIMANTAN1, Bogor – Mengikuti jejak sang kakak, Rahmat Yasin (Bupati Bogor 2009-2018), Ade Yasin (58) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Bogor periode 2018-2023 itu ber-Lebaran di rumah tahanan (rutan) seusai ditahan 20 hari.

Ade Yasin jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dari 12 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada kegiatan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa 26 April sekitar jam 23.00 WIB di Bandung dan Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menyebutkan 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ke-4 tersangka di antaranya sebagai pemberi suap, yaitu Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023; Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sedangkan 4 tersangka lainnya sebagai penerima suap yaitu Anthon Merdiyansah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

“AY selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menyita barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp 454 juta.

Ade Yasin diketahui berasal dari keluarga yang kental dengan politik. Ayahnya, Muhammad Yasin merupakan salah satu perintis, pendiri, dan tokoh PPP.

Anak-anak Muhammad Yasin ternyata mengikuti jejak sang ayah, terjun ke dunia politik bersama PPP, seperti Rahmat Yasin.

Pernah menjadi Ketua DPRD Kab. Bogor periode 2004-2009, Rahmat kemudian terpilih sebagai Bupati Bogor periode 2009-2013 dan 2013-2018.

Namun, hanya setahun setelah menjabat sebagai bupati pada periode kedua, Rachmat berurusan dengan KPK.

Rahmat bahkan sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada tahun 2021.

Oleh hakim ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut setelah menerima gratifikasi dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor yang nilainya mencapai Rp 8,9 miliar.

Selain itu, ia juga menerima tanah seluas 170.447 meter persegi dan mobil seharga Rp 773.856.000, sebagai modal Pilkada Kab Bogor 2013 dan Pemilu 2014.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!