Hanafi Dorong Penertiban Knalpot Brong di Katingan Dilakukan Secara Konsisten

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi, menyoroti masalah penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor di wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya.

Suara bising yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu keresahan di lingkungan permukiman, fasilitas publik, hingga tempat ibadah.

Politisi PPP ini meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan penggunaan knalpot brong secara tegas dan berkelanjutan.

“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong terus meningkat. Penertiban ini bukan hanya razia sesaat, tetapi harus menjadi upaya konsisten untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Hanafi, Jumat (1/8/2025).

Hanafi menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga merugikan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang bebas dari polusi suara.

Ia menambahkan, edukasi bagi masyarakat, terutama remaja, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif knalpot brong. Sosialisasi dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, dan media sosial.

Selain itu, Hanafi mengimbau orang tua agar aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong, mengingat sanksi yang diterapkan cukup tegas.

“Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar masalah knalpot brong di Katingan dapat terselesaikan,” pungkasnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version