Kalimantan Selatan

Gubernur Kalsel Bakal Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan, Ratusan Orang Tandatangan Petisi Tolak Pemberian Gelar

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dijadwalkan bakal menerima gelar Doktor Kehormatan/ Doktor Honoris Causa (DR HC) dalam sidang terbuka di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kamis (28/10/2021).

Namun rencana penganugerahan itu ditolak mentah-mentah, salah satu alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ULM Rahmad Hidayat, dengan membuat petisi penolakan. Hingga berita ini ditayangkan, dari 500 target tandatangan, sudah 418 orang yang menandatangani.

Alasan Rektor ULM Universitas Sutarto Hadi, menganugerahkan gelar doktor honoris causa bagi Shabirin Noor, karena sang gubernur, banyak menyumbang dana bantuan bagi Universitas Lambung Mangkurat, untuk sumbangsih kemajuan ilmu pengetahuan.

“Tentu saja cara berpikir ini terkesan prematur dan spekulatif serta tidak disanadkan pada syarat yang ada didalam peraturan terkait,”ujar Rahmad.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2013 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Riset teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 65 tahun 2016 tentang pemberian gelar kehormatan dijelaskan bahwa Gelar Doktor Honoris Causa (H/C)/ Gelar Kehormatan merupakan gelar kesarjanaan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memenuhi syarat kepada seseorang tanpa perlu melaksanakan ujian.

Bahkan tanpa perlu mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi dengan syarat bahwa seseorang mempunyai sumbangsih nyata bagi ilmu pengetahuan, kemanusian dan atau kemasyarakatan, baik dalam bentuk karya ilmiah, maupun dalam praktik keseharian.

Kemudian, syarat lain yang harus dimiliki adalah moral, etika dan kepbribadian yang baik, cinta terhadap tanah air serta mendukung perdamaian dunia.

Dengan pertanyaan yang sederhana, Rahmad mempertanyakan, apa karya akademik, kebijakan, ataupun kemanfaatan luar biasa yang dihasilkan oleh Sahbirin Noor baik bagi dunia pengetahuan, maupun sosial kemasyarakatan?

Bahkan dalam soal etika, Shabirin Noor sering dikritik masyarakat terkait hobi “tukang sawer” dangdutan yang menurut banyak pihak tidak menunjukan kewibawaan dan etika sebagai seorang pemimpin publik.

Dalam dunia pendidikan, Rahmad memiliki banyak catatan tentang janji yang tak Shabirin tepati pada saat kampanye. “Lalu apakah sesorang yang tidak menepati janjinya dalam dunia pengetahuan layak memperoleh gelar ini,”?cecar Rahmad.

Semestinya, Rahmad bilang, akan lebih arif dan bijaksana apabila keinginan memberikan gelar kehormatan ini, diberikan kampus pada tokoh yang memiliki kompetensi, kapasitas yang mempuni didalam pengembangan pendidikan, kemanusian, dan kemasyarakatan serta mereka yang memiliki kualitas etika yang tidak diperdebatkan.

Tentu saja menurut Rahmad, publik berharap kepada manajemen universitas terutama rektor harus segera mengevaluasi rencana ini, lalu menemukan orang orang yang memang memiliki hak mendapatkannya.

“Sebagai alumni yang sampai kini dan nanti teguh menjaga rasa cinta kepada kampus perjuangan, saya merasa memliki tanggungjawab moral agar almamater kita tetap berkhidmat pada garis-garis akademik serta dijauhkan dari belantara politik praktis yang hakikatnya mengkerdilkan marwah almamamater kuning kebanggan kita bersama,”tegas Rahmad. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top