HUKUM

Gagal Bunuh Istri, Ditolak Pacar Lalu Kopda M Bunuh Diri

KABARKALIMANTAN1, Kendal – Setelah 10 hari pencarian, Kopda M, yang diduga menjadi otak penembakan terhadap istri sendiri, Rina Wulandari, ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

Pihak aparat untuk sementara menyebut tewasnya M akibat keracunan. Namun kabar yang beredar di luar menyebutkan, ia mati bunuh diri. M tak tahan melanjutkan hidup setelah kasusnya terbongkar dan ditolak pacar.

Ia diduga membayar komplotan untuk menembak sang istri pada Senin 18 Juli lalu. Tak berselang lama, aparat gabungan berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat. Mereka mengaku sebagai eksekutor dan penyedia senjata api.

Berdasarkan keterangan pelaku, M meminta mereka untuk menembak istrinya di bagian kepala. “Perintahnya tembak di kepala pak, supaya cepat meninggal. Tapi saya enggak tega, karena ada anak”, ujar tersangka bernama Sugiono.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan M membayar komplotan eksekutor sebesar Rp120 juta. Ironisnya, ia membayar para eksekutor saat menunggu istrinya dirawat rumah sakit, usai ditembak.

“Kemudian M keluar ke mini market, 300 meter dari rumah sakit, untuk diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi,” ujarnya. Kabar yang diterima redaksi, angkanya lebih dari itu, tapi karena gagal, M hanya membayar Rp120 juta. Kabar ini belum dikonfirmasi aparat.

Rencana jahat M dilatarbelakangi hubungan asmara. “Motifnya, dia punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi yang merupakan pacar M,” kata Luthfi.

Saat ia kabur dari Rumah Sakit, M ini menghubungi pacarnya, minta dijemput di daerah Papandayan. Sang pacar datang naik motor, terus keduanya pergi boncengan ke Wonosobo.

Sesampai di Wonosobo M marah karena pacarnya menolak untuk melanjutkan hidup bersama, bahkan minta putus. M pun pergi dengan membawa motor dan meninggalkan pacarnya itu sendirian di Wonosobo.

Ia sempat menerima telepon ART-nya, Kabul, yang memintanya pulang karena sulit mengurus anak-anak sementaranya istrinya di rumuah sakit. “Bul, aku nyerah. Kamu jadilah om yang baik untuk anak-anak. Maafkan saya,” begitu kata Kabul menirukan pesan almarhum.

Pidana Maksimal

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, sempat memerintahkan jajarannya untuk memburu Kopda M. Andika meminta agar anggota TNI Angkatan Darat itu dihukum dengan pidana maksimal.

“Ini yang kita terus kejar, dan sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan. Bukan hanya Pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya. Pidana maksimal,” kata Andika beberapa waktu lalu.

Pelarian M berakhir pada hari ke-10. M sempat meminta maaf kepada kedua orangtuanya sebelum pulang. Sang ayah sempat memintanya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

Begitu tiba di rumahnya di Kendal, Kamis (28/7) sekitar pukul 05.30 WIB, ia muntah-muntah. Tak lama kemudian ia ditemukan meninggal dunia. Hasil otopsi, dugaan penyebab kematian akibat keracunan.

Jenazah dimakamkan tanpa cara militer, di hari yang sama, di TPU Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!