KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan ini disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi, Gimmak Bulinga, S.Sos, dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa lalu.
Gimmak memberikan apresiasi kepada Bupati Katingan, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) atas kerja sama yang baik dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses pembahasan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya penyusunan target pendapatan yang berbasis data dan kajian terukur, agar capaian pendapatan daerah dapat optimal sesuai perencanaan.
“Dengan dukungan data yang akurat, target pendapatan diharapkan bisa terealisasi secara maksimal,” tambah Gimmak.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Perubahan 2025.
Hal ini dinilai penting, terutama mengingat musim hujan saat ini yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan.
Gimmak menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga program dan anggaran yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Katingan.


