Fraksi Golkar Dorong Pemkab Katingan Tindaklanjuti Saran DPRD

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan —  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyatakan kesiapannya menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Icing SE, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Menurut Icing, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi, termasuk membentuk Perda bersama Bupati Katingan.

Raperda ini, katanya, telah dibahas secara menyeluruh dan dipastikan tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi maupun norma dan etika di masyarakat.

“Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Katingan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Icing.

Berdasarkan hasil pembahasan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terdapat enam poin penting yang telah disepakati sebagai dasar penyempurnaan dan tindak lanjut.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya Pemkab Katingan segera menindaklanjuti semua saran dan pendapat DPRD agar perbaikan dapat terealisasi pada tahun-tahun mendatang.

“Fraksi Golkar mendorong Pemkab untuk menindaklanjuti masukan ini secara cepat, sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version