Nasional

Efek Komentar “Mampus”, Polri Arahkan Anggota Agar Lebih Humanis

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Setiap jajaran anggota kepolisian harus bertindak humanis dalam merespons kritik dari masyarakat di media sosial dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Begitulah penegasan yang disampaikan Mabes Polri. “Kami telah mendapat petunjuk, arahan dalam merespon apakah merespon kritik, merespon jawaban masyarakat, kami harus merespon dengan humanis,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Belakangan ini Polri banyak mendapat sorotan karena ada anggotanya yang menanggapi kritik warga dengan keras di media sosial.

Ramadhan tidak menyinggung kasus tertentu terkait sikap anggota polisi di media sosial. Dia hanya menekankan bahwa Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Jika ada yang bertindak tidak humanis, maka dia disebut sebagai oknum. “Sekali lagi, ketika ada oknum, itu di luar dari SOP yang berlaku. Jadi prinsipnya, kami harus memberikan respon dengan humanis,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, akun resmi Humas Polda Kalteng mencecar dan meminta salah seorang netizen untuk datang ke kantor, efek dari pilihan kata yang ia sampaikan.

Netizen itu menggunakan kata “mampus” saat mengomentari konten mengenai mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, (Kalteng), Kombes Pol K. Eko Saputro mengaku telah menegur anggota yang menjadi admin akun Humas Polda Kalteng.

Menurutnya, anggotanya itu sedang dalam keadaan labil. Ia mengingatkan agar anggota kepolisian harus selalu menerima kritik dari masyarakat.

“Mungkin anggota saya labil. Saya tegur, tidak boleh seperti itu. Kalau di media sosial harus yang sopan, harus selalu siap menerima kritik dari masyarakat,” tutur Eko.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!