KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melimpahkan laporan masyarakat Desa Pelantaran, Kotawaringin Timur, terkait dugaan pengancaman dan penyerangan yang diduga dilakukan oleh Acen alias Hok Kim ke Polres Kotawaringin Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelimpahan laporan tentang dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh Acen alias Hok Kim disebabkan pertimbangan locus delicti dan untuk mempermudah koordinasi, efektitas serta efisiensi dalam kegiatan penyelidikan.
Menanggapi pelimpahan tersebut, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, turut menyayangkan laporan masyarakat yang kembali dilimpahkan ke Polres Kotawaringin Timur
Mengingat, pada awalnya masyarakat Desa Pelantaran harus melaporkan perkara tersebut ke Polda Kalteng karena merasa laporannya ke Polres Kotim tidak ditindaklanjuti dengan alasan kurang bukti.
“Kita hanya bisa menyayangkan laporan kita dilimpahkan ke Polres Kotim. Namun begitu kita terima jika memang harus dilimpahkan dan penyelidikan dilakukan oleh Polres Kotim,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Dengan dilimpahkannya laporan pengancaman tersebut ke Polres Kotim, Ornela pun meminta agar kepolisian, dalam hal ini penyidik bisa bersikap profesional dalam bekerja.
Terlebih, saat ini pihaknya juga telah melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, ke Propam Mabes Polri karena diduga tidak netral dalam sengketa kebun sawit antara Alpin Laurence dan Acen alias Hok Kim.
“Kita harapkan Polres Kotim nanti dapat profesional menanggapi laporan kita yang dilimpahkan dari Polda Kalteng. Semoga dengan pelaporan yang kita buat di Mabes Polri, juga memberikan perubahan di Polres Kotim,” tuturnya.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitulu ketika dikonfirmasi membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menerangkan jika pelimpahan dilakukan karena TKP dan saksi berada di Kotawaringin Timur.
“Meski kita limpahkan namun kasusnya kita tetap asistensi. Pelimpahan dimaksudkan agar dekat, efektif dan efisien,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Pelantaran yang menjadi korban pengancaman saat aksi penyerangan diduga ratusan massa bayaran Acen alias Hok Kim datang ke Polda Kalteng untuk melapor.
Dua laporan kepolisian dibuat atas insiden tersebut. Masyarakat terpaksa melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Kalteng setelah sempat berupaya melapor ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan berarti. (TING)
