DPRD : Tampung Aspirasi Prioritas pada Musrenbang Kecamatan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Saat ini, sedang berjalan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024 di tingkat kecamatan, yang dilaksanakan sejak 8-17 Februari.

”Tentu kami berharap musrenbang tingkat kecamatan dapat menampung aspirasi atau kebutuhan masyarakat setempat yang prioritas,” ucap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Selasa (14/2).

Dalam musrenbang kecamatan, lanjut dia, masyarakat bisa mengusulkan berbagai hal yang dibutuhkan, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, pemasangan listrik PLN, penyediaan air bersih, serta bantuan ketahanan pangan dan pemberdayaan. Semua itu menjadi prioritas masyarakat.

”Dengan ditampungnya aspirasinya itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk merealisasikan, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia mengakui, usulan masyarakat bisa saja tidak langsung terealisasi. Ini lantaran ketersediaan anggaran terbatas yang dimiliki oleh pemerintah. Namun demikian, masyarakat jangan lelah untuk terus menyampaikan usulan yang dibutuhkan. Hal itu demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

”Usulan yang disampaikan oleh masyarakat juga bisa menjadi pertimbangan kami. Apakah itu direalisasikan menggunakan dana desa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dana aspirasi, serta dana lainnya,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Yansiterson mengatakan, musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas langkah penanganan program dan kegiatan prioritas yang tercantum di Daftar Usulan Rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang terintegasi dengan prioritas pembangunan daerah.

”Apa yang dibahas ketika musrenbang tingkat desa dan kelurahan akan dianalisa dengan seksama, untuk diwujudkan menjadi program kegiatan strategis, tanpa keluar koridor arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024,” terangnya.

Dia menambahkan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang tingkat kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan sejalan dengan program perangkat daerah. (Okt)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *