Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Dukung Keberadaan ETLE

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mendukung penuh rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang berlaku efektif dalam waktu dekat.

Menurut Wahid, kehadiran kamera pencatat pelanggaran berbasis teknologi tinggi diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).

“Jadi ketika disiplin pengendara sudah tinggi dan kesadaran masyarakat sudah tumbuh, kita harapkan lakalantas yang terjadi serta menimbulkan korban jiwa dapat berkurang hingga zero lakalantas dan keamanan lalin meningkat,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut legislator muda Partai Golkar ini, kehadiran ETLE dinilai berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan pemerintah kota.

Kamera pengawas tersebut dikatakannya dapat memantau kendaraaan mana saja yang tidak taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, KIR dan lain sebagainya.

Jadi, bisa terpantau masyarakat mana saja yang tak taat pajak, sehingga kesadaran untuk memenuhi kewajibannya akan meningkat. Disisi lain bisa menambah penghasilan daerah melalui pajak pelanggaran oleh pengendara di jalanan.

Memang, angkanya tidak bisa di ukur, namun hal ini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal terpenting jika warga tidak ingin ditilang elektronik, maka bersikap disiplin di jalan raya adalah suatu keharusan.

Pemberlakuan ETLE dinilai Wahid tidak ada indikasi merugikan siapapun. Pasalnya nantinya pemberlakuan ini sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan masyarakat di jalan raya.

“Jadi saya lihat sendiri, kamera itu bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas,” tukasnya.(MGN/01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!