DPRD Nunukan Gandeng Bappebti Upayakan Rumput Laut Tembus Pasar Global

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – DPRD Kabupaten Nunukan menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) RI menemukan strategi pengembangan industri rumput laut untuk menjangkau pasar global, salah satunya pemanfaatan resi gudang.

“Salah satu fokus utama pembahasan kami adalah pemanfaatan resi gudang sebagai instrumen pembiayaan yang strategis bagi para pembudidaya dan pengusaha rumput laut,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan Andi Fajrul Syam, di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (6/11).

Resi gudang adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang. Resi gudang diterbitkan oleh pengelola gudang yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti.

Ketua Komisi II juga berkomitmen membuka peluang kerja sama dengan industri pengolahan rumput laut untuk meningkatkan nilai tambah produk. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur, seperti pelabuhan dan bandara, untuk memudahkan ekspor.

Ketua Tim Koordinasi Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang dan Pendampingan Kasus Bappebti Tomi Setiawan mengatakan, resi gudang memungkinkan pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus menjual komoditas saat harga sedang rendah.

“Dengan resi gudang, petani dan pengusaha bisa menyimpan produk rumput laut ketika harga kurang menguntungkan dan menjualnya ketika harga kembali naik,” ujar Tomi.

Hal itu diyakini menjaga stabilitas ekonomi para pelaku usaha rumput laut di Kabupaten Nunukan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas rumput laut melalui pengelolaan gudang yang memenuhi standar.

“Gudang di Nunukan perlu dilengkapi dengan fasilitas yang baik untuk menjaga kualitas rumput laut,” ujarnya.

Untuk meningkatkan daya saing di pasar global, juga perlu dilakukan pemetaan pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

“Kita perlu menargetkan industri yang membutuhkan bahan baku rumput laut, seperti kosmetik, makanan, dan farmasi,” katanya pula.

Bappebti dan Komisi II DPRD Nunukan pun berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada petani dan pengusaha mengenai pengelolaan keuangan dan pemasaran.

“Dengan sinergi yang baik, kita yakin bisa meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut di Nunukan,” kata dia.

Kabupaten Nunukan mampu memproduksi rumput laut rata-rata 5.000 ton per bulan. Berdasarkan data BPS pada 2022, Kabupaten Nunukan memproduksi 587.459 ton rumput laut, dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *