KABAR KALIMANTAN 1, Banjarmasin – Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi keolahragaan merekomendasikan pemerintah Kalimantan Selatan memberikan kesempatan kerja bagi atlet berprestasi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin setelah pertemuan dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel dan atlet dayung Kalsel yang berprestasi pada PON XX Papua di Banjarmasin, Kamis (24/2/22).
Menurut Saifuddin, selain bonus, atlet berprestasi di Kalsel juga harus mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah setempat.
“Penghargaan tersebut bisa berupa jaminan bagi kelangsungan kehidupan atlet tersebut misalnya dengan memberi kesempatan bekerja di pemerintahan minimal sebagai tenaga honorer,” katanya.
Selain itu, bagi atlet berprestasi yang masih studi pada Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) mendapatkan beasiswa dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.
“Hal lain yang mungkin perlu Pemda pikirkan adalah menyediakan sekolah khusus bagi siswa/siswi yang menjadi atlet berprestasi. Hal itu penting buat ketenangan orang tuanya serta yang bersangkutan agar lebih fokus,” katanya.
Saifuddin menilai, belakangan ini pemerintah terkesan kurang memperhatikan atlet berprestasi, termasuk bagi mereka yang masih duduk di SMA/SMK atau sederajat.
“Oleh karenanya, wajar kalau atlet berprestasi yang masih sekolah menengah itu, prestasinya tidak bisa berkembang atau meningkat,” katanya.
Mengenai bonus atlet berprestasi Kalsel, dia menyarankan, agar secara nominal cukup adil terhadap mereka yang mendapat juara beregu, jangan jauh lebih tinggi dari perorangan.
Ia mencontohkan atlet dayung Kalsel yang juara perorangan pada PON XX Papau mendapat bonus puluhan juta rupiah, sementara beregu per orang hanya jutaan rupiah.
“Pola pemberian bonus tersebut mungkin perlu diubah sehingga minimal mendekati rasa keadilan. Jangan ada perbedaan yang jauh atau terkesan kurang adil,” katanya.
Kedatangan atlet-atlet dayung Kalsel berprestasi pada PON XX ke “Rumah Banjar” (DPRD provinsi setempat) meminta diperjuangkan agar mendapat tambahan bonus.
Sebab seperti peraih medali perunggu lomba dayung beregu “perahu naga” per orang hanya mendapat bonus Rp3 juta.
Menanggapi masalah bonus atlet berprestasi tersebut, Kepala Dispora Kalsel H Hermansyah menyatakan, hal itu sesuai kemampuan anggaran.
Total anggaran untuk bonus atlet Kalsel berprestasi pada PON XX jauh lebih besar daripada PON XIX di Jawa Barat (Jabar).
“Namun usulan minta tambahan bonus. Hal itu akan kita bicarakan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2022,” kata Hermansyah sembari menyatakan tidak janji ada penambahan.
Sumber : ANTARA