Gunung Mas

DPRD: Kuota PPPK Jangan Hanya Nakes dan Guru

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), agar memberikan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan hanya dari bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah mengusulkan PPPK dari berbagai jurusan. Kedepan, diharapkan kepada pemerintah pusat agar melihat usulan tersebut, sehingga kuota PPPK tidak hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) atau guru saja,” ucap Gumer, Selasa (1/11).

Saat ini, lanjut dia, PPPK tersebut diutamakan untuk diisi pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui proses seleksi. Namun masyarakat umum, juga dapat ikut melamar menjadi PPPK melalui tes.

“Sedangkan PTT yang ada di Kabupaten Gumas tidak hanya di bidang kesehatan dan pendidikan saja,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia mengatakan, kalau tahun 2023 honorer atau PTT benar akan dihapus, dan kalau PTT yang ada di Kabupaten Gumas tidak diakomodir, maka itu pasti akan menambah pengangguran.

“Dengan tidak terakomodirnya PTT, maka aset kita akan hilang, karena ada beberapa PTT yang sudah berpengalaman di bidangnya, sehingga secara tidak langsung juga akan mengurangi ASN kita,” ujarnya.

Namun demikian, tambah dia PTT yang ada di Kabupaten Gumas juga sebaiknya harus tetap diseleksi untuk menjadi PPPK, baik itu dari sisi kedisiplinan, pekerjaan, tanggung jawab, keuletan, dan lainnya.

“Tentu kami berharap semua PTT di Pemkab Gumas bisa terakomodir menjadi PPPK,” kata Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin mengakui, pada tahun 2022, pemkab mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.969 untuk mengisi formasi yang ada.

“Untuk kuota PPPK guru sebanyak 1.495 orang, tenaga kesehatan 449 orang, dan tenaga teknis hanya sebanyak 25 orang,” tukasnya. (OKT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!