KABARKALIMANTAN1, Katingan – DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan 12 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2024 di Kasongan, Jumat (3/5), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah dengan juru bicara Rudi Hartono.
Rudi menjelaskan, rekomendasi ini dibuat setelah melihat capaian sekaligus kekurangan kinerja pemerintah daerah. Beberapa poin penting yang ditekankan DPRD antara lain:
-
Pendapatan daerah. Pemkab diminta melakukan terobosan dan sosialisasi lebih gencar terkait pajak, retribusi, dan sumber PAD lain. Sebab, realisasi PAD 2023 hanya 71,21 persen dari target Rp137,54 miliar.
-
Kemiskinan. Tingkat kemiskinan turun dari 5,50 persen (2022) menjadi 4,95 persen (2023). DPRD berharap penurunan ini terus dilanjutkan dan tidak membuat pemerintah terlena.
-
Stunting. Angkanya masih tinggi, 34 persen. DPRD meminta langkah komprehensif melibatkan semua sektor untuk menekan angka tersebut.
-
Pengangguran. Angka pengangguran turun tipis dari 5,33 persen menjadi 5,30 persen. DPRD mendorong Pemkab menciptakan lapangan kerja baru melalui proyek padat karya, pelatihan, dan masuknya investasi.
-
Infrastruktur. Perbaikan jalan dan jembatan rusak perlu dipercepat, khususnya di Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Petak Malai, Bukit Raya, serta jalan penghubung antar desa.
-
Lingkungan. Penanganan sampah, sanitasi, dan kebersihan lingkungan harus lebih diperhatikan agar masyarakat hidup di lingkungan sehat.
-
Indeks pencegahan korupsi. Capaian MCP dan SPI KPK RI 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya. Pemkab diminta mendorong OPD lebih aktif memenuhi dokumen aksi dan proaktif dalam penilaian.
-
Pemerataan tenaga kerja. Penempatan guru, guru agama, dan tenaga kesehatan harus merata di seluruh wilayah.
-
Pertanian. Perlu inovasi baru dan pemanfaatan hasil pertanian agar petani mendapat keuntungan lebih besar.
-
Belanja daerah. DPRD meminta peningkatan belanja modal dan pengurangan belanja operasional untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat.
-
Transparansi. Pemerintah daerah diminta lebih akuntabel dan terbuka dalam kinerjanya.
-
Anggaran pegawai. Tunjangan tambahan penghasilan pegawai harus disesuaikan agar tidak melebihi realisasi PAD.
“Harapan kami, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti semua rekomendasi ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” ujar Rudi.