DPRD Katingan Dukung Pj Sekda dalam Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan  Dr. Ir. Christian Rain, MT resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan. Pelantikan berlangsung pada Senin (21/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, mewakili pimpinan dan anggota dewan, memberikan ucapan selamat atas pelantikan Pj Sekda yang baru. Ia menekankan harapan agar jabatan strategis ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur serta pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Katingan.

“Pelantikan Pj Sekda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan koordinasi serta efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” ujar Marwan.

Marwan menekankan pentingnya peran Pj Sekda dalam mengelola seluruh urusan administrasi pemerintahan daerah, tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan.

Ia juga menegaskan, tugas yang diemban oleh Pj Sekda bukanlah tanggung jawab ringan, namun berdasarkan pengalaman dan komitmen Dr. Ir. Christian Rain, MT, DPRD yakin jabatan ini dapat dijalankan dengan dedikasi, profesionalisme, dan integritas tinggi.

“Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, kami percaya beliau mampu menghadapi tantangan tugasnya serta menjalankan amanah ini secara optimal,” jelas Marwan.

Selain itu, Ketua DPRD mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, legislatif, dan yudikatif untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Katingan. Ia berharap kolaborasi yang solid antarinstansi dapat mewujudkan visi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif sangat penting demi kemajuan Kabupaten Katingan dan pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version