DPRD Katingan Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Ringankan Beban Warga

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025.

Program ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, yang menilai langkah tersebut sangat membantu masyarakat.

“Program ini tentu bertujuan meringankan beban warga di tengah kondisi saat ini. Kami mendukung penuh inisiatif ini,” ujar Hanafi, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan, melalui pemutihan pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan biaya lebih ringan karena bebas 100 persen dari denda.

“Ini kesempatan bagus bagi masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya. Program ini sangat membantu, apalagi bagi warga yang memiliki keterbatasan finansial,” tambahnya

Hanafi juga menekankan pentingnya sosialisasi program ini hingga ke pelosok desa, agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkannya.

“Kami berharap program pemutihan pajak ini dapat berjalan lancar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version