KABARKALIMANTAN1, Katingan — DPRD Kabupaten Katingan memberikan dukungan penuh terhadap program Advokasi Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun dan upaya penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digagas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan.
Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Anggota DPRD Katingan, Esenhover, A.Md, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya strategis untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Katingan memperoleh akses pendidikan berkualitas hingga jenjang menengah.
“Program ini juga menekankan peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama bagi perkembangan karakter dan kemampuan belajar anak,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak setiap anak sekaligus investasi untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas PAUD, penguatan kurikulum, dan kompetensi para guru.
“Dengan guru yang kompeten dan kurikulum yang kuat, generasi muda Katingan akan memiliki bekal yang lebih baik untuk menghadapi pendidikan di jenjang berikutnya,” jelas Esenhover.
Esenhover berharap, melalui dukungan semua pihak, angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Katingan dapat ditekan, sekaligus menjamin pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak.
“Program ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pendidikan yang merata dan berkualitas bagi setiap warga Bumi Penyang Hinje Simpei,” pungkasnya.


