DPRD Kalteng Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025–2030

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025–2030 melalui rapat paripurna yang digelar di Palangka Raya, Jumat (8/2).

Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menetapkan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa setelah pengumuman ini, DPRD akan segera mengusulkan pelantikan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Ini adalah tahapan penting untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan di Kalimantan Tengah. Setelah diumumkan secara resmi, dokumen akan dikirim ke pusat untuk proses pengesahan dan pelantikan,” ujar Arton.

DPRD juga menyatakan kesiapan untuk mengawal transisi pemerintahan dengan tetap menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.

Pengumuman ini menandai dimulainya proses penyesuaian program kerja antara legislatif dan eksekutif menjelang masa jabatan baru. (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *