DPRD Kalteng Sambut Baik Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi oleh Pemerintah Pusat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP., menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga pupuk bersubsidi mulai akhir Oktober 2025.

Ia menilai langkah tersebut dapat membantu petani memperoleh sarana produksi pertanian dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kebijakan ini tentu memberikan dorongan positif bagi petani, termasuk di Kalimantan Tengah. Dengan adanya penurunan harga, diharapkan petani semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk mendukung peningkatan produktivitas,” ujar Junaidi, Kamis (30/10).

Menurutnya, DPRD Kalteng akan mendukung langkah pengawasan bersama instansi terkait agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional serta meringankan beban petani.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi kini ditetapkan lebih rendah, dengan rincian sebagai berikut:
– Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
– NPK 15-15-15: dari Rp2.300 menjadi Rp1.900 per kilogram
– SP-36: dari Rp2.400 menjadi Rp2.000 per kilogram
– ZA: dari Rp1.700 menjadi Rp1.400 per kilogram
– Petroganik: dari Rp800 menjadi Rp650 per kilogram

Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat produksi pangan nasional dan menjaga kesejahteraan petani.

“Kita ingin memastikan petani mendapat kepastian harga dan kemudahan akses pupuk. Negara harus hadir untuk menjamin itu,” tegas Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah juga memperkuat sistem pendataan penerima subsidi melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk memastikan penyaluran lebih akurat dan menghindari kelangkaan di lapangan. (ADM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version