DPRD Kalsel Tegaskan Pancasila Jamin Kebebasan Beragama

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Karlie Hanafi Kalianda menegaskan Pancasila menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan setiap Jumat.

“Berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara sesama manusia Indonesia, antara bangsa maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya,” kata Karlie saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila kepada masyarakat di Kecamatan Rantau Badauh, di Kabupaten Barito Kuala, Jumat (22/9).

Karlie  menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan moral luhur sesuai Pancasila Sila Kesatu, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan Pancasila Sila Kesatu itu, menurut Karlie, maka konsekuensi Negara Indonesia harus menjamin rakyat memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Seperti pengertiannya terkandung pada Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Karlie.

Sementara itu, Staf Ahli DPRD Kalsel Puar Junaidi menyatakan tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa maupun. anti agama di Indonesia.

“Hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketenteraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama,” tutur Puar.

Puar menuturkan di Indonesia tidak ada pemaksaan beragama tertentu, namun masyarakat memeluk agama dalam suasana mandiri dan saling toleransi.

Puar menjelaskan toleransi merupakan sikap menerima dengan sepenuh hati akan keberadaan setiap warga negara Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dianut masyarakat.

“Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain,” ungkap Puar. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *