KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan regulasi tentang ketahanan pangan penting untuk mengakomodir perlindungan terhadap produsen pertanian untuk membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Produsen penghasil pertanian hendaknya juga mendapatkan perlindungan, jangan hanya penekanan perlindungan bagi konsumen agar keduanya selaras,” kata Ketua Pansus II DPRD Kalsel Jahrian dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu (14/6).
Jahrian mengungkapkan hal itu setelah pihaknya melaksanakan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama tiga hari pada 12-14 Juni 2025.
“Ini untuk membangun ketahanan pangan jangka panjang. Kami juga akan mengusulkan ke Pemprov Kalsel agar memberikan tambahan pelajaran ekstrakurikuler bagi pelajar dan mahasiswa tentang bagaimana cara menanam padi dan tanaman pangan lainnya,” ucapnya.
Melalui pelajaran ekstrakurikuler pertanian itu, kata Jahrian, generasi mendatang memahami proses tanam padi hingga menjadi beras, pelajar dan mahasiswa minimal diberikan satu jam pelajaran tentang ketahanan pangan.
Dalam kesempatan studi komparasi ke Pemprov Jabar, dia mengapresiasi paparan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar terkait ketahanan pangan.
“Selain menerima masukan, kami juga memberikan masukan kepada DKPP Jabar agar menggalakkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga,” tutur Jahrian.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Jabar Nenny Fasyaini mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kalsel tersebut.
“Saya sudah memaparkan program ketahanan pangan, semoga bisa diterapkan dam disesuaikan dengan kondisi di Provinsi Kalsel,” ujar Nenny.
Sumber: ANTARA