Seruyan

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Kode Etik

KABAR KALIMANTAN 1, KUALA PEMBUANG – Rapat paripurna ke 5 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 tersebut di pimpin langsung oleh wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda pengesahan kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD Seruyan.

Rapat di ikuti anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten seruyan, anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Seruyan, kepala SKPD dan yang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Seruyan, Selasa (29/3/2022).

Untuk anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten seruyan yang hadir pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan II tersebut yakni, dari total 25 anggota, hadir 19 orang tidak hadir 6 orang.

rapat di lanjutkan dengan mendengarkan Penyampaian Laporan Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah Terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Seruyan yang di bacakan oleh anggota badan kehormatan DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah.

Kemudian mendengar kan Pembacaan Rancangan Surat Keputusan tentang Persetujuan Terhadap Peraturan Tentang Kode Etik DPRD dan Peraturan DPRD Kab Seruyan Tentang Tata Beracara oleh sekertaris DPRD Seruyan.

Selanjutnya pimpinan rapat wakil ketua 2 dprd seruyan m. Aswin menutup rapat paripurna ke 5 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. (YAD)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!