DPMPTSP Seruyan Laksanakan Layanan Antik Permudah Pengurusan Izin

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan Antik yang bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin.

“Pelayanan Antik ini merupakan salah satu inovasi dari kami, yakni Pelayanan Ambil-Antar Izin ke Tempat,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan di Kuala Pembuang, Rabu (26/4).

Inovasi pelayanan publik dari DPMPTSP Kabupaten Seruyan ini, hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang memiliki aktivitas padat dan mobilitas tinggi.

Dia menjelaskan, layanan ini juga merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat.

Inovasi tersebut lahir karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan kurangnya informasi dan pemahaman dalam mengurus perizinan.

“Dan dengan adanya inovasi ini, bagi masyarakat Seruyan yang ingin mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke Kantor DPMPTSP. Karena masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menghubungi petugas Antik melalui nomor yang sudah disediakan,” jelasnya.

Agung Setiawan menyampaikan, hal tersebut juga untuk mengatasi adanya calo dalam pengurusan perizinan. Adanya inovasi ini masyarakat bisa dengan mudah mengurus dan bisa dilakukan secara mandiri, sebab petugas akan memberikan penjelasan atau pemahaman baik itu tentang persyaratan dan lainnya kepada masyarakat.

“Apabila masyarakat bisa dengan mudah mengurus perizinan, tentu calo juga dapat kita antisipasi agar pelayanan perizinan di Seruyan bisa maksimal,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pejabat atau pegawai DPMPTSP Seruyan.

Kemudian dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas, pihaknya juga meminta masukan maupun kritik dari seluruh pihak. Hal ini dilakukan untuk perbaikan terhadap pelayanan publik yang telah disediakan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, berbagai inovasi terus pihaknya kembangkan untuk mempermudah masyarakat. Selain layanan Antik, DPMPTSP Seruyan juga memiliki inovasi pelayanan integrasi PTSP-PATEN Seruyan (Pintas). Pelayanan ini merupakan pelayanan integrasi bersama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).

Pelayanan Integrasi PTSP-PATEN Seruyan bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat, terutama yang berdomisili di luar ibu kota kabupaten Seruyan. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *