DPKUKMP Kota Palangka Raya Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Lapak PKL

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2025 melalui retribusi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa pasar.

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah di Palangka Raya, Rabu (22/1), mengatakan, penarikan retribusi tersebut, diberlakukan bagi  lapak PKL yang  menggunakan kekayaan negara atau badan jalan yang dibangun oleh pemerintah.

“Seperti Pasar Blauran di Jalan Jawa dan sekitarnya, kemudian ada PKL yang menggunakan halaman Pasar Kalampangan, Kecamatan Sabangau,. Selain itu, pedagang di kawasan Pasar Kameloh juga akan kami tarik ritribusinya,” kata Hadriansyah.

Dia menuturkan, untuk penarikan retribusi di kawasan Pasar Blauran per bulannya bisa mencapai Rp3,6 juta. Jadi ara PKL yang menggunakan fasilitas negara tersebut wajib membayar retrubusi per bulannya sekitar Rp19 ribu lebih.

Sama hal nya dengan PKL yang memanfaatkan halaman Pasar Kalampangan, mereka wajib membayar retribusi daerah per bulannya Rp2,1 juta sedangkan per bulannya sehingga mereka wajib menyetor ke ke kas pemerintah daerah pertahunnya Rp25 juta.

“Untuk Pasar Blauran dalam setahunnya itu sekitar Rp44 juta lebih dan semua uangnya itu disetorkan ke kas pemerintah daerah,’ ucapnya.

Mantan Sekretaris Camat Jekan Raya itu menegaskan, dalam waktu dekat Pasar Kameloh yang berada di Jalan Ahmad Yani dan KS Tubun juga akan segera dibuatkan aturannya.

Sehingga bangunan tersebut yang statusnya milik pemerintah setempat itu, juga bisa dilakukan pungutan melalui retribusi berdasarkan perda yang pernah dikeluarkan.

“Sekali lagi apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD. Melalui dana tersebut, pemerintah bisa membangun fasilitas yang diperlukan masyarakat.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Hadriansyah juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti mengembangkan PAD  berlandaskan perda yang telah ditetapkan.

“Kita tidak akan berhenti melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD sehingga pendapatan daerah terus merangkak dari tahun ke tahunnya,” demikian Hadriansyah yang akrab disapa Adaw.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *