KESRA

Diskominfo Kobar Tingkatkan Layanan Informasi Publik Lewat SP4N Lapor

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah  meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

“Melalui layanan SP4N Lapor ini, masyarakat akan semakin banyak menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik,” kata Sekretaris Diskominfo Kotawaringin Barat Wahju Widiastuti di Pangkalan Bun, Senin (24/6).

Dia menerangkan platform layanan ini telah menjadi wadah terpercaya bagi rakyat Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya dan mendapatkan keadilan dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan adanya SP4N LAPOR, instansi pemerintah juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat segera merespon dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

“Melalui sistem tersebut dapat memastikan instansi pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Dia mengatakan melalui kemudahan akses dan transparansi dalam penyelesaian pengaduan pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ini akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Peran masyarakat akan sangat terasa dalam mengukur dan memverifikasi dampak implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, terlebih jika tersedia saluran kontribusi yang jelas berupa aplikasi SP4N LAPOR.

“Untuk itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat memaksimalkan keberadaan kanal layanan daring ini untuk aktif berinteraksi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Belum lama ini pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan SP4N Lapor bagi kaum muda khususnya para pencinta lingkungan hidup.

“Melalui SP4N Lapor, masyarakat dapat melakukan pelaporan terutama terkait masalah lingkungan yang nyata atau potensial yang diakibatkan oleh kegiatan legal atau ilegal di daerah mereka masing-masing,” ujar Wahju Widiastuti.

Dirinya berharap kawula muda yang menjadi peserta dapat memanfaatkan pelatihan SP4N Lapor untuk memperoleh pengetahuan lebih dalam terkait Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB), khususnya isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!