KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi I DPRD provinsi setempat membahas tiga program pokok kinerja pada Rapat Kerja Komisi.
“Kami diundang Komisi I DPRD Provinsi Kalsel membahas pokok pelaksanaan kegiatan Diskominfo Kalsel,” kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel Hairruraji di Banjarmasin, Kamis (7/11).
Hairruraji hadir bersama Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Diskominfo Muhammad Tri Atmaja, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Chairun Ni’mah, Kepala Seksi Kemitraan dan Komunikasi Publik Diskominfo Erlinda Puspita Ningrum, serta Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominnfo Agustini Qomariah.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat memimpin Rapat Kerja Komisi didampingi empat anggota komisi yakni Habib Hamid Bahasyim, Ahmad Sarwani, Dirham Zain, dan Syaripuddin.
Hairruraji menjelaskan tiga pokok pembahasan tersebut meliputi Pemaparan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024, Pemaparan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2025, dan Pemaparan Kegiatan Prioritas Kerja Tahun Anggaran 2025.
Hairruraji menyampaikan proyek prioritas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 sebagai program unggulan yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berfokus pada digitalisasi pelayanan publik.
Kemudian Computer Security Incident Report Team (CSIRT) untuk mengamankan informasi pemerintah dari serangan siber dan Satu Data Banua Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terintegrasi yang menyajikan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selanjutnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pemerintahan serta penyelesaian sengketa informasi, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), media center sebagai sarana pengelolaan informasi dan komunikasi pemerintah pusat dan daerah berbasis digital, dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abdi Persada.
Sumber: ANTARA