KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi antikorupsi sekaligus meluncurkan Whistle Blowing System (WBS), Kamis (8/5/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil ini diikuti ASN Disdukcapil, Inspektorat, dan Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Kota Palangka Raya, Ir. Hambali, CGCAE, yang menekankan pentingnya membangun Zona Integritas di instansi pelayanan publik.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat terinternalisasi dengan baik, sehingga mampu mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, khususnya gratifikasi dan pungutan liar,” ujarnya.
Tiga materi utama dipaparkan dalam kegiatan ini, antara lain pemahaman dasar antikorupsi oleh Ribka Stephani, pengenalan sistem WBS oleh Endrico Pratama, serta pemaparan teknis SE Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025. Melalui forum ini, peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga integritas, menolak gratifikasi, serta mendukung sistem pelaporan internal yang transparan dan aman sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.