Disdamkarmat Kotim Lakukan 536 Penyelamatan Non-Kebakaran Selama 2023

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat antara lain melalui 536 aksi penyelamatan atau penanganan kasus non-kebakaran selama Januari hingga Desember 2023.

 

“Selain kebakaran, kami juga menangani kasus non-kebakaran dan pada tahun 2023 lalu, kurang lebih 536 kasus non-kebakaran yang kami tangani,” kata Kasi Operasional Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi di Sampit, Senin (15/1/2024).

 

Menurutnya, kasus non-kebakaran yang bersifat penyelamatan juga menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disdamkarmat, antara lain evakuasi satwa liar seperti ular, biawak, anjing, sarang lebah atau tawon, monyet, anjing dan sebagainya, lalu penanganan pohon tumbang, tumpahan CPO di jalan raya, hingga pelepasan cincin.

 

Dari berbagai satwa liar, kata dia, ular merupakan spesies terbanyak yang ditangani, mencapai 240 kali aksi. Terlebih saat musim hujan, lanjutnya, permintaan masyarakat untuk evakuasi ular meningkat.

 

“Kalau musim hujan laporan ular masuk rumah warga cenderung meningkat, kemungkinan karena sarangnya terendam akibat hujan, sehingga satwa tersebut mencari tempat lain untuk berlindung,” tuturnya.

 

Kemudian permintaan evakuasi sarang tawon juga sering mereka terima. Tercatat selama tahun 2023 ada 124 aksi evakuasi sarang tawon yang dilakukan.

 

Adapun untuk aksi penyelamatan paling banyak dilaksanakan di kawasan dalam kota antara lain Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 328 kasus dan Baamang 193 kasus.

Sementara itu untuk kecamatan luar kota hanya beberapa, antara lain Kecamatan Kota Besi lima kasus, Cempaga empat kasus, Mentaya Hilir Selatan dua kasus, Mentaya Hilir Utara dua kasus, dan Seranau satu kasus.

 

Hery menambahkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau penyelamatan bisa langsung menghubungi Disdamkarmat Kotim melalui hotline atau nomor darurat 113.

 

“Jika terjadi situasi darurat atau membahayakan silakan hubungi hotline kami, kami siap melayani setiap waktu,” ujar Hery. (ANT)
FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *