Nasional

Diperiksa DKPP Soal Tuduhan Gratifikasi Seks, Hasyim Disebut Mengaku

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Hasyim Asy’ari akhirnya buka suara setelah proses sidang tertutup di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/3/2023) soal dugaan kasus gratifikasi seks Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menuturkan bahwa seluruh pernyataan sidang dari pihak pengadu dan teradu, tidak boleh untuk dibeberkan kepada publik. “Saya menghormati persidangan yang statusnya sebagai persidangan tertutup,” ujar Hasyim saat ditemui di DKPP, Senin (13/3).

“Jadi majelis berbicara, apapun pembicaraan atau penyampaian pokok-pokok pengaduan atau maupun pokok jawaban teradu itu sifatnya tertutup, tidak boleh dipublikasikan,” jelasnya.

Dalam sidang tertutup yang berlangsung selama lebih dari enam jam tersebut, Hasyim mengaku telah menjawab seluruh gugatan yang diadukan dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

Adapun perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sementara perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak tahu apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap pemeriksaan. Ia menyerahkan putusan seluruhnya kepada pihak majelis DKPP.

“Saya tidak tahu ya. Yang penting saya sebagai pihak teradu dipanggil untuk sidang, ya saya hadiri. Saya menghormati DKPP untuk menghadiri panggilan sidang DKPP,” ungkap Hasyim.

Diakui Hasyim

Terpisah, kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar (bukan Farhat Abbas lagi-Red), mengklaim bahwa teradu Hasyim Asy’ari telah mengakui perbuatannya dalam pokok perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 kala menjalani proses sidang.

“Iya, diakui. Banyak bukti WhatsApp dan itu sudah dikonfirmasi antara pengadu dan teradu. Teradu mengakui apa yang menjadi kronologis dari kami,” ungkap Andi Bashar ditemui secara terpisah di DKPP, Senin (13/3).

Meski harus menanti, pihak Hasnaeni mengaku berharap agar Hasyim dapat mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU. “Kami sih berharap ketua KPU dicopot karena ini pelanggaran berat buat saya. Kalau sudah ada isu pelecehan seksual, ya pemimpinnya yang mundur,” tegas Andi Bashar.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang tertutup kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap Hasnaeni alias wanita emas pada Senin (13/3) pukul 10.00 WIB.

Sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila. Agenda sidang mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP sebagai majelis sidang

Menurut salah satu kader Partai Republik Satu yang enggan disebut namanya, sesungguhnya sudah terbuka lebar bukti-bukti. Diakui atau tidak, bukti berbicara.

“Kasus ini mestinya bisa lanjut ke perkara pidana. “Kan gratifikasi jenisnya beragam. Ada uang, barang, juga jasa. Jika tak lanjut ke hukum pidana, apalagi negara diam, rezim Pak Jokowi kehilangan integritas,” ujar sumber tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!