Dinkes Kotim Kerahkan Layanan Kesehatan di TPS Sukseskan Pemilu 2024

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah siap mengerahkan pelayanan kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024.

“Sifatnya fleksibel dan dilaksanakan oleh puskesmas dan pustu di wilayah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi di Sampit, Senin (22/01/2024).

Umar menjabarkan, layanan yang sifatnya fleksibel yakni petugas di puskesmas dan pustu selalu memantau saat ada kejadian di lapangan terkait pelaksanaan pemilu, sehingga semua sudah disiapkan sejak dini.

 

Mengantisipasi petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019, menurutnya di samping ketersediaan pelayanan kesehatan dari Dinkes, hal tersebut juga sudah diantisipasi KPU melalui kebijakan dalam penerimaan KPPS.

 

Pada Pemilu 2024 ini setiap pelamar wajib melampirkan surat keterangan sehat saat mendaftar sebagai petugas KPPS. Selain itu, salah satu persyaratan menjadi petugas KPPS berusia di bawah 50 tahun, sehingga diharapkan bisa meminimalkan dampak bagi kesehatan akibat melakukan pekerjaan berat. Orang dengan usia di bawah 50 tahun juga dianggap berpotensi kecil memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi.

 

“Karena saat pemungutan hingga perhitungan suara dalam dua hari itu tenaga KPPS diforsir sekali, jadi harus orang-orang yang sehat dan fit yang cocok menjadi KPPS. Sedangkan, kalau di atas usia 50 tahun biasanya sudah kurang sehat dan kurang fit,” ujarnya.

 

Umar pun berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif, para petugas di TPS maupun peserta pemilu diimbau untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap bugar saat menjalani hari pemungutan dan perhitungan suara nanti.

 

Di sisi lain pihaknya juga memastikan saat Pemilu 2024 pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal pada masing-masing fasilitas kesehatan.

 

“Pelayanan kesehatan tidak mengenal pemilu, kami tetap melayani seperti biasa. Di Puskesmas, UGD tetap buka 24 jam,” jelasnya.

 

Ia menyampaikan, pelayanan kesehatan termasuk pelayanan vital yang tidak bisa dihentikan begitu saja meski dilaksanakan Pemilu maupun hari libur nasional atau hari besar keagamaan, akan selalu ada petugas dan armada yang siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan.

 

Namun bukan berarti tenaga kesehatan (nakes) maupun karyawan di fasilitas layanan kesehatan tidak dapat menggunakan hak pilih. Pihaknya akan mengatur waktu kerja nakes dan karyawan untuk dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara secara bergantian.

 

“Hal ini juga sudah kami lakukan pada pemilu sebelumnya, jadi tidak perlu khawatir, semua akan diatur agar pelayanan kesehatan tetap jalan dan hak pilih dari nakes dan pegawai pun bisa disalurkan,” jelasnya. (ANT)
FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *