KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dinas Kesehatan Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat evaluasi program kesehatan kerja olahraga di puskesmas semester I Tahun 2021 di daerah setempat.
“Berdasarkan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 80 disebutkan bahwa upaya kesehatan olahraga ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat melalui aktivitas fisik, latihan fisik dan olahraga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Rabu (29/9/2021).
Menurut dia, upaya kesehatan olahraga adalah salah satu upaya kesehatan yang memanfaatkan aktivitas fisik, latihan fisik dan atau olahraga sesuai dengan kaidah kesehatan yang baik, benar, teratur dan terukur untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani.
Sasaran program kesehatan olahraga, kata dia, ada disemua tingkatan mulai dari ibu hamil, anak sekolah, pekerja ASN, jamaah haji dan lansia sehingga perlu diupayakan semua tingkatan usia terdata tingkat kebugarannya melalui data di puskesmas, kabupaten dan provinsi.
“Upaya kesehatan olahraga ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat, yang merupakan upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, kerja dan olahraga melalui peningkatan aktivitas fisik, latihan fisik, olahraga yang baik, benar, terukur dan teratur,” katanya.
Dia mengatakan, menurut WHO pada 1995 kesehatan kerja adalah sebagai promosi dan pemeliharaan fisik, mental dan sosial dari pekerja, mencegah ganggaun kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja dan perlindungan pekerja dari risiko faktor-faktor yang menggangu kesehatan.
Terkait kesehatan kerja pasal 164, sasaran program kesehatan yaitu seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal. Secara umum, pekerja sektor informal lebih banyak dari pekerja formal di mana pekerja sektor informal meliputi pekerja usaha mandiri, skala kecil dan mikro.
“Pekerja merupakan sasarana dalam intervensi kesehatan yang strategis karena berada dalam satu tempat, dalam jumlah yang banyak, serta teroganisir dengan baik,” kata dia.
Siswandoyo mengatakan upaya kesehatan kerja yang sudah diimplementasikan antara lain pemberdayaan kesehatan pada pekerja sektor informal melalui Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dengan sasaran pekerja perempuan di perusahaan formal, kesehatan dan keselamatan kerja (P3K) di fasilitas pelayanan kesehatan dan perkantoran serta pelayanan kesehatan kerja di era JKN.
Sementara Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Enny Franziah mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan capaian program kesehatan kerja dan olaharaga, dan mempercepat pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga dengan sistem informasi terpadu kesehatan dan olahraga (SITKO).
“Kegiatan ini dilaksanakan sehari di aula Setda lantai I yang diikuti pemegang program kesehatan kerja dan pemegang program kesehatan olahraga puskesmas di Barito Utara,” ujar dia.
Sumber : ANTARA
