KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) siap menempuh jalur hukum jika kasus Ferdy Sambo yang mengaitkan dirinya menjurus ke arah fitnah.
Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi laporan sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik.
Hari ini para penggagas Pekat IB, belum mau mengeluarkan komentar atas reaksi Bamsoet. Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, menyoal pernyataan dan narasi Bamsoet yang dinilai menggiring narasi seolah-olah FS dan keluarga jangan disalahkan.
“Kita lihat respon MKD. Hari ini cooling down dulu, tapi siap berdialog kapan saja,” kata Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis pagi (11/8/2022).
Bamsoet pun menegaskan, dia terbuka untuk berdialog dan menerima kritikan terkait kinerjanya selama ini. “Saya senang, artinya saya dikoreksi dan mereka peduli kepada saya. Terima kasih sudah menyampaikan kritik, saya terbuka untuk dialog,” katanya di Jakarta, Rabu (10/8).
Dia bilang, sebagai negara demokrasi, bila ada para pihak yang melaporkan dirinya atau yang lain, merupakan hal biasa. “Kecuali itu sifatnya fitnah dan mencemarkan nama baik, saya akan mengambil langkah hukum. Tapi saya belum melihat ini ada unsur fitnah,” ujarnya.
Balik Dukung Polri
Berbeda dengan keterangan terdahulu yang membela Ferdy Sambo di depan media, kini Bamsoet mendukung langkah tegas Polri di sisa penyelesaian kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum terungkap sebagai otak di balik tewasnya Brigadir J, Bamsoet sempat menunjukkan empati tinggi pada mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dia bahkan menyebut publik “menyiksa” Sambo dan keluarga dengan perundungan online saat belum terbukti bersalah.
Hal itu dilontarkannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas (4/8). Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan itu lantas meluruskan berbagai informasi keliru terkait pernyataannya, yang beredar di media.
Sedari awal, dia menegaskan dirinya tak pernah membela Sambo. Dia berdalih, Sambo saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga masyarakat sepatutnya jangan dulu berspekulasi.
Dia mengatakan, saat itu dia hanya mengajak publik untuk menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Saat itu saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai kesimpangsiuran informasi itu langsung ditelan mentah oleh masyarakat. Hal itu justru akan merugikan banyak pihak tak bersalah, baik dari keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS.
Dia lantas mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kemelut kasus ini, sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo.
“Presiden berpesan, pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ujar dia.