Kotawaringin Timur

Dewan Minta Dishub Aktif Awasi Kendaraan

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menekankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk aktif mengawasi kendaraan yang melintas di dalam Kota Sampit.

“Kami minta agar Dishub rajin turun ke lapangan karena kendaraan khususnya yang berbobot besar yang melintas ini rata-rata memacu tinggi kecepatannya, dan keluhan ini banyak disampaikan ke kami di lembaga DPRD Kotim,” kata Handoyo, Selasa (14/6).

Handoyo memaklumi jika saat ini truk melintas dalam kota karena ketidak ada jalan alternatif lainnya. Jalan lingkar selatan tidak bisa difungsikan sama sekali. Bahkan program kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengoperasional dan fungsional jalan itu tidak bisa dilakukan lagi alhasil mereka harus melintas di dalam Kota Sampit.

“Tidak cukup dengan hanya memasang rambu larangan bagi kendaraan jenis truck Contener, CPO, Kendaraan pengangkut alat berat, dan kendaraan bertonase besar lainnya untuk melewati jalur kota. Namun juga harus ada pengawasan di lapangan, apalagi memang saat ini ada toleransi dari pemerintah yang mengizinkan kendaraan besar masuk kota,” tegasnya.

Hal itu ujarnya harus dibarengi dengan pengawasan ketat, lantaran meski sudah diizinkan masuk kota, namun tidak semua jalan boleh dilalui kendaraan besar ini termasuk jalan protokol. Bahkan kecepatan berkendaran di dalam kotapun harus diawasi agar tidak membahayakan masyarakat lainnya. (DES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!