Kapuas

Desa Tumbang Mangkutup jadi Contoh Pembangunan Berbasis Hutan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pencanangan pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan Desa dengan lokasi sebagai proyek percontohan di Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai.

“Ini dalam rangka implementasi Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan  (RADB) Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan Desa yang merupakan proyek perubahan Peserta Diklat PKN II,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa (12/12).

Hal itu telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Nomor 544/DPMD TAHUN 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan dan Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan.

Berdasarkan SK tersebut, maka di Kabupaten Kapuas terdapat 15 desa yang telah memiliki kawasan hutan desa yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan luasan lebih dari 12.000 hektare.

“Ini tentunya menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan dalam rangka menjaga kelestarian hutan, sekaligus bermanfaat memaksimalkan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di kawasan sekitar hutan,” tuturnya.

Dengan RADB tersebut, sambungnya, akan terdapat cetak biru yang jelas tentang arah pembangunan, pengembangan, dan pemanfaatan hutan desa, di kabupaten setempat, yang bersifat sinergis dan kolaboratif antar-stakeholder baik pemerintah, swasta, LSM, perguruan tinggi, pemegang konsesi, dan lainnya.

Dipilihnya Desa Tumbang Mangkutup sebagai lokasi proyek percontohan, kata dia, karena masyarakat dan pemerintah desa di bawah pimpinan Kepala Desa Suriato memiliki komitmen kuat, kekompakan, semangat gotong royong yang tinggi, dan kemandirian desa untuk membangun, menjaga serta melestarikan hutan desa yang ada di wilayahnya.

“Sekaligus mendorong pemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah penguatan kapasitas Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pelita Muda untuk mengelola program ketahanan pangan di desa yang bergerak di bidang perikanan budi daya, pertanian, ekowisata, dan jasa lingkungan, yang didanai dari Dana Desa,” Katanya.

Harapannya, kata dia, bagi desa-desa lain yang memiliki kawasan hutan desa bisa mengambil contoh dan praktik baik dari Desa Tumbang Mangkutup ini.

Pihaknya berkomitmen untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi guna mengoptimalkan keberadaan kawasan hutan desa, agar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top