KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi bersama Bupati Barito Utara Nadalsyah di Halaman Kantor Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara.
“Tujuan dicanangkannya Desa Hajak sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama untuk mempererat silahturahmi antar umat beragama,”kata Kepala Kemenag Kabupaten Barito Utara Abdul Majid Rahimi, Kamis (10/8/2023).
Ia menjelaskan menurut survei dari kemenag bersama FKUB Barito Utara, Desa Hajak memiliki lebih dari tiga agama yang dianut oleh masyarakat dengan memiliki tempat ibadah yang berdampingan dengan kehidupan umat beragama.
Sementara itu Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng Riduan Syahrani mengatakan FKUB Desa Hajak termasuk dalam 5 desa pencanangan di Provinsi Kalimantan Tengah karena memiliki kemajemukan agama, bahasa, suku dan budaya serta desa yang komunitas masyarakatnya heterogen, dapat berjalan bergandengan bersama-sama dengan harmonis.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, dengan adanya Desa Sadar Kerukunan ini kondisi kehidupan antar umat beragama selalu terjaga, serta toleransi antar umat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika selalu terjaga.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan pengukuhan pengurus FKUB Barito Utara masa bakti 2021-2026. Pengukuhan ini baru terlaksana, mengingat negara dan belahan dunia dilanda pandemi Covid-19 sehingga baru bisa terlaksana.
Dengan telah dikukuhkannya pengurus FKUB Barito Utara, Nadalsyah minta segera melakukan langkah-langkah dan program kerja untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa yang akan dilaksanakan pencanangan desa sadar kerukunan beragama.
“Harapan kita bersama seluruh masyarakat Barito Utara pengukuhan ini membuat kondisi kerukunan umat beragama di Barito Utara tetap aman, damai, serta tidak ada provokasi yang mengatas namakan suku, ras, dan agama,”pungkasnya. (KKI/Prokompinda)