Gaya Hidup

Citayam Fashion Week, Disemprit DKI, Baim Wong Dituduh “Mencuri”

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Heboh Citayam Fashion Week (CFW) tak hanya terkait sikap Pemda DKI yang menyemprit berbagai pelanggaran, tapi juga “pencurian” merek oleh perusahaan Baim Wong.

Citayam Fashion Week menjadi fenomena di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, setelah datang naik kereta.

Aktivitas itu lantas viral di media sosial, kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG yang saat ini sedang menjadi tren. Kegiatan tersebut dikenal dengan Citayam Fashion Week.

Kreativitas mereka yang awalnya dicap kampungan, kini bahkan diikuti berbagai pesohor Tanah Air. Anies Baswedan dan Ridwan pun ikut beraksi.

Aksi serupa kini bahkan ditiru di berbagai daerah di Tanah Air seperti Surabaya, Yogyakarta, Makassar dan banyak lagi.

Pemda DKI sampai berniat mencari solusi berupa tempat alternatif, sebab kegiatan itu mulai melanggar aturan. Baik jam operasi, lalu lintas, dan ketertiban umum.

Di tengah heboh CFW, ada 2 pihak mendaftarkan nama tersebut sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pihak yang mengajukan yakni PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, serta seseorang bernama Indigo Aditya Nugroho.

Hasil penelusuran redaksi di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), brand Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment memiliki nomor permohonan Jid2022052181.

Pendaftaran diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli lalu. Brand yang terdaftar dengan kualifikasi kelas 41 itu mulai dilindungi pada 21 Juli.

Tak hanya Baim, seseorang bernama Indigo Aditya Nugroho juga mengajukan Citayam Fashion Week sebagai nama merek. Indigo Aditya memiliki alamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.

Pengajuan brand Citayam Fashion Week yang diajukan Indigo Aditya memiliki nomor permohonan JID2022052496 dengan tanggal diterima 20 Juli. Brand ini memiliki status dilindungi 21 Juli.

Ajukan Keberatan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat suara usai 2 pihak mengajukan Citayam Fashion Week sebagai nama merek.

Koordinator Humas DJKI Kemenkumham, Irma Mariana, menyatakan masyarakat bisa mengajukan keberatan usai Citayam Fashion Week diajukan sebagai merek oleh Baim Wong dan Indigo.

“Kalau ada masyarakat yang keberatan, nanti boleh ajukan,” kata Irma, Minggu (24/7/2022). “Kini 2 pihak tersebut masih dalam tahap permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham.”

Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan pelbagai dokumen pendukung atas pengajuan tersebut. “Dicek, sesuai ketentuan atau tidak,” kata Irma.

Bila lolos verifikasi permohonan pengajuan, calon merek itu akan masuk dalam tahap publikasi. Tahapan ini akan mempublikasi calon merek itu kepada masyarakat luas.

“Kalau tidak ada keberatan (dari masyarakat), akan dilakukan tahapan berikutnya pemeriksaan susbtantif. Nanti dilakukan pemeriksa yang ada di DJKI. Di sini tahapan ini menentukan merek ini akan diterima atau tidak,” ujarnya.

“Tolonglah para remaja itu difasilitasi. Sudah susah-susah bikin, diusir Satpol PP, tidur di trotoar, eh pesohor yang sudah kaya main daftar. Itu seperti mencuri hak Jeje dkk,” komentar @liaxxx, netizen yang rajin ke CFW.

“Secara hukum, kedua pemohon tidak salah. Secara nurani, kebangetan. Semua tahu kok, bukan mereka berdua yang mempopulerkan Citayam Fashion Week. Itu para ABG Depok dan teman-temannya,” ujar M. Rizal, pengacara dari Depok.

Rizal siap membantu para remaja itu mendapatkan haknya. “Bisa secara kolektif, keuntungan untuk mereka bersama,” imbuh Rizal

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!