KABAR KALIMANTAN 1, Kuala Pembuang – Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Seruyan Polda Kalteng memberikan himbuan untuk patuhi protokol kesehatan Covid- 19 kepada masyarakat maupun para pelajar yang sedang melintas di jalan Ahmad Yani tepatnya di Bundaran 2 Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (05/04/2022).
“Aksi himbauan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, dimana saat ini Kabupaten Seruyan sehingga situasi ini bisa tetap dipertahankan dan semoga semakin membaik,” kata Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon, melalui Kbo Satlantas Polres Seruyan Aipda Rio Agus Saputro.
Aipda Rio juga menjelaskan bahwa beberapa petugas yang dikerahkan melakukan kegiatan ini dan juga membagikan masker dalam melaksanakan himbauan protokol kesehatan.
“Sejumlah pengendara yang melintas di sekitar jalan Ahmad yani pun mendapat berbagai himbauan dari Personel Satlantas dan dalam kegiatan ini Personel Satlantas melakukan berbagai Inovasi untuk memberikan himbauan dalam rangka menarik perhatian masyarakat sehingga lebih maksimal dapat diterima masyarakat salah satunya adalah dengan menggunakan papan himbauan Portable.” tukasnya.
