KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Upaya penangkapan kembali empat narapidana yang kabur terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Sejumlah cara dilakukan untuk membatasi gerakan narapidana agar tidak bisa kabur lebih jauh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengatakan jika beberapa langkah telah dilakukan dalam upaya penangkapan empat narapidana yang kabur, seperti cekal tangkal ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
“Kita telah memerintahkan jajaran lapas dan Divisi Pas untuk melakukan pengejaran terhadap empat napi tersebut. Tentunya kita telah koordinasi dan minta bantuan kepada Polda Kalteng untuk menangkap kembali narapidana yang kabur,” katanya, Senin (6/3/2023).
Saat ini, lanjut Hendra, foto empat narapidana yang kabur telah disebarluaskan di wilayah Kalteng. Dengan harapan jika masyarakat melihat pria yang mirip dengan empat narapidana yang kabur, bisa segera melaporkan ke Kanwil Kemenkumham atau kepolisian terdekat.
“Tak hanya ke kepolisian, kita juga koordinasi ke Korem 102 Panji Panjung, Kodim dan Koramil agar bisa membantu penangkapan,” terangnya.
Ia menambahkan sejumlah personel Lapas Palangka Raya kini tengah menjalani pemeriksaan untuk nantinya dilakukan pembinaan dan hukuman disiplin.
“Langkah kedepan kita bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se Kalteng agar tidak terjadi pengulangan pelarian,” pungkasnya. (TING)
