
PN Samarinda Vonis 7 Tahun Penjara pada Terdakwa Narkoba
KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda telah menjatuhkan vonis dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar kepada terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Heri . “Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama satu bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Samarinda Nugrahini Meinastiti di Samarinda, Kamis (13/6)….