Polda Kalteng dan OJK Bentuk Tim Terpadu Berantas Pinjol Ilegal
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Dalam rangka memperkuat upaya memberantas platform pinjaman online (pinjol) online ilegal yang sering merugikan masyarakat. Polda Kalteng dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng serta instansi terkait, sepakat membentuk tim terpadu, terdiri 83 personel Polda Kalteng dan 11 pegawai OJK. Pengukuhan tim pemberantasan pinjol online ilegal dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi…

