
Yanto cs Terancam Hukuman Mati
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Penerapan pasal maksimal dilakukan Polresta Palangka Raya kepada enam pelaku pembunuhan terhadap Sarwani alias Anang. Yanto dan kawan-kawan disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Hal ini ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar pengungkapan kasus di Lobi Mapolresta, Rabu (13/4/2022). Selain pasal tersebut, penyidik Unit Jatanras Satreskrim…