KABARKALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Halikinnor mengatakan pemerintah kabupaten kembali mengadakan konsorsium bersama perusahaan besar swasta untuk memperbaiki Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan di Kota Sampit.
“Jalan Lingkar Selatan kami upayakan agar tetap fungsional. Kalau belum bisa dikerjakan oleh provinsi, maka kami kerja sama dengan GAPKI (Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia) untuk urunan atau sistem konsorsium,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (21/12).
Diketahui, sistem konsorsium untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan tersebut sudah pernah dilakukan oleh Pemkab Kotawaringin Timur. Kurang lebih baru satu tahun sejak proyek perbaikan jalan dengan menggunakan material agregat dilaksanakan dari dana bantuan sejumlah perusahaan besar swasta pada September 2022.
Kini kondisi jalan tersebut kembali memprihatinkan dengan banyaknya lubang besar dan dalam di sejumlah titik. Hal itu karena tak kuat menahan beban dari kendaraan berat yang melintas.
Ketika musim hujan seperti sekarang, kata dia, jalan yang berlubang tersebut seolah disulap menjadi kolam kecil, tentu dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya roda dua.
Hal itulah, lanjutnya, yang mendorong Pemkab Kotawaringin Timur kembali mengadakan konsorsium agar jalan tersebut tetap fungsional dan aman bagi pengendara.
“Untuk sekarang Jalan Lingkar Selatan itu tetap fungsional, tapi setelah Natal dan Tahun Baru kalau masih rusak akan coba kami tutup dan kami perbaiki dulu,” ujarnya.
Halikinnor menambahkan perbaikan Jalan Lingkar Selatan itu bertujuan mengamankan jalan dalam kota dari kendaraan berat yang masuk untuk menghindari jalan yang rusak.
Sebab jalan dalam kota, menurutnya, tidak mampu menahan beban kendaraan berat terus menerus. Ia tidak ingin anggaran besar yang digelontorkan untuk peningkatan jalan dalam kota menjadi sia-sia karena kendaraan berat yang masuk ke dalam kota.
“Selain itu, ini juga untuk keselamatan masyarakat kita. Kalau kendaraan berat dengan badan besar itu dibiarkan masuk dalam kota berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Ia menambahkan panjang Jalan Lingkar Selatan yang akan diperbaiki dengan sistem konsorsium kurang lebih dua kilometer. Jalan ini sebenarnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Namun atas berbagai pertimbangan baik dari segi keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta bentuk sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan provinsi, maka Pemkab Kotawaringin Timur pun turut serta dalam menangani jalan tersebut. (ANT)