Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Pemilih Pemilu

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengajak seluruh masyarakat mendukung pendataan pemilih, agar semua pemilih bisa menggunakan haknya dengan baik pada Pemilu 2024.

“Jangan sampai ada warga kita tidak masuk dalam daftar pemilih tetap sehingga kehilangan hak pilihnya karena sayang sekali. Satu suara itu sangat menentukan bagaimana daerah kita ke depannya,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu (15/2/2023).

Halikinnor dan istri telah menerima rombongan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 yang datang ke rumah pribadi mereka di Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih yang telah datang melakukan coklit. Dia bersyukur karena hasil pencocokan dan penelitian data seluruh anggota keluarganya telah masuk dalam daftar pemilih.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat saat coklit menyiapkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk(KTP). Usahakan ada yang mewakili saat petugas datang.  Kalau bisa kepala keluarga ada di tempat sehingga petugas tidak harus berulang kali datang,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan coklit mulai dilakukan hingga 14 Maret mendatang. Pantarlih akan memastikan datanya apakah sudah sesuai atau belum, apakah ada perubahan, apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Usia pemilih minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah, bukan TNI Polri.

“Kalau belum maka akan didata. Ada aplikasi e-Coklit memudahkan Pantarlih dalam melaksanakan coklit. Pantarlih sudah diberikan atribut lengkap sehingga warga lebih yakin sehingga pendataan diharapkan berjalan dengan baik,” sambungnya.

Siti Fathonah menyebutkan data sementara pemilih di Kotawaringin Timur sebanyak 300.982 orang. Jumlah itu bisa bertambah, namun bisa juga berkurang.

“Bisa saja ada yang sudah meninggal dunia maka tidak memenuhi syarat karena berdasarkan kondisi riil di lapangan. Tapi mungkin juga bertambah dari kelompok remaja yang kini berusia 17 tahun atau sudah menikah sehingga memiliki suara saat pemilu,” ungkapnya. (ant)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!